KPU Resmi Tetapkan Paslon Edi-Rendi Pilkada Kukar

img

(Penyerahan salinan putusan penetapan paslon)


TENGGARONG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara menetapkan pasangan calon Edi Damansyah-Rendi Solihin untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara 9 Desember 2020 mendatang.

Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU mengadakan rapat internal, Rabu (23/9/2020).

Selanjutnya salinan Surat Keputusan (SK) dan berita acara diserahkan ke Liaison officer (LO) dan perwakilan partai pengusung

"Rapat pleno penetapan pasangan calon dilakukan tertutup dan berdasarkan hasil penelitian syarat calon memenuhi syarat dan dokumen telah kita berikan kepada LO Paslon Edi-Rendi dan perwakilan partai pengusung, "ungkap Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra.
Setelah penetapan pasangan calon, tahapan berikutnya adalah jadwal pelaksanaan undian tata letak pasangan calon, apakah berada disebelah kanan atau kiri. Rencana jadwal pengundian akan dilakukan kamis (24/9/2020) di Hotel Grand Fatma Tenggarrong.(awi/poskotakaltimnews.com)